Keputusan Aneh Human Right Watch : Hamas Langgar Hukum Perang

Diposting oleh Unknown


Human Rights Watch

Eramuslim - Organisasi “Human Rights Watch,” mencatat Senin (24/12), bahwa roket
yang diluncurkan oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina dari Jalur
Gaza pada masyarakat di Israel adalah pelanggaran hukum perang, terutama
setelah deklarasi eksplisit bahwa mereka menargetkan warga sipil.

Menurut
laporan, yang diterbitkan di situs resmi organisasi yang menangani
urusan hak asasi manusia ini, menurut hukum kemanusiaan internasional,
atau hukum perang, tidak boleh mengekspos warga sipil dan instalasi
sipil terhadap serangan yang disengaja atau yang tidak membedakan antara
sasaran sipil dan

militer. Dan siapa yang melakukan pelanggaran serius
terhadap hukum perang ini, baik sengaja atau tidak maka dia harus
bertanggung jawab atas kejahatan perang yang ia lakukan.

Padahal
kalau dilihat dan jelas-jelas nyata, serangan yang di lakukan Israel di
jalur gaza pada bulan November 2012 begitu banyak memakan korban dari
warga sipil palestina. Akan tetapi media ini tidak mengeluarkan aturan
tersebut.


Sebuah survei yang digelar oleh harian bahasa Inggris di
Israel, Hareetz, menunjukkan besarnya dukungan masyarakat terhadap
perang Gaza. Hasil survei pada Ahad, 18 November 2012, menunjukkan 84
persen warga Israel mendukung perang yang terjadi antara
Israel-Palestina di perbatasan Gaza.

Responden yang diajak survei
adalah warga Arab dan warga Yahudi di Israel. Ternyata 90 persen warga
Yahudi di negeri Zionis itu mendukung serangan militer ke Palestina yang
banyak mereguk korban sipil

Kemenkes Palestina menyatakan jumlah
korban serangan Issael di Gaza, 19 laki laki, 4 wanita, 8 anak anak, 15
remaja, 3 orang tua mereka semua koeban yang meninggal.

Adapun
270 orang terluka : 174 laki-laki, 96 wanita, 101 anak-anak 34
diantaranya berusia di bawah 5 tahun, sedangkan usia dewasa mencapai 169
orang, 21 laki laki berusia di atas 50 tahun