Habis mengikuti jalannya sidang vonis Antasari Azhar langsung posting sekaligus lanjutan postingan tadi pagi.
Setelah melalui serangkaian persidangan, akhirnya vonis untuk Antasari cs terkait kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dibacakan. Hasilnya cukup mengejutkan, semua dinyatakan bersalah. Wiliardi Wizard divonis 12 tahun, Sigit Haryo Wibisono 15 tahun, dan Jerry Lo 5 tahun. Antasari sendiri yang dituding sebagai otak pembunuhan suami siri Rani Juliani ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman kurungan 18 tahun. Memang seperti yang dilansir dari TV One dalam wawancara dengan M.Assegaf, salah satu anggota tim pengacara Antasari saat break persidangan, mereka yang sebelumnya sangat optimis kliennya bakal bebas, memang ketar ketir saat mengetahui 3 terdakwa lainnya dinyatakan bersalah. Menurut pengacara senior ini dalam kasus pidana dengan beberapa terdakwa seperti ini jika satu dinyatakan bersalah maka yang lain kemungkinan akan bernasib sama. Karena mereka dianggap melakukan kejahatan bersama- sama. Antasari Azhar yang selama jalannya persidangan hari ini kelihatan sangat serius tampak tidak terlalu reaktif saat putusan dibacakan hakim. Sedangkan sang istri tampak langsung menangis. Antasari dan kuasa hukumnya langsung menyatakan akan segera mengajukan banding. Jadi kita tunggu episode selanjutnya…
Gambar dar detikNews.com
Home » Serba-Serbi » Ekspresi Antasari Saat Divonis 18 Tahun Penjara